Home → Rekrutmen Tenaga Tracer
Berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 414 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Puskesmas Kecamatan Setiabudi membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita untuk menjadi tenaga Surveilans dalam rangka pengendalian COVID-19 di Lingkungan Puskesmas Kecamatan Setiabudi
untuk informasi tentang syarat dan ketentuan lengkapnya silahkan download disini
1. |
Pelamar harus membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi Tenaga Perawat dan Bidan di lingkungan Puskesmas Kecamatan Setiabudi sebelum melakukan proses pendaftaran; |
|||||||||||||||
2. |
Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk PDF sesuai dengan persyaratan formasi jabatan. Adapun pengiriman berkas fisik (paperless) dengan mekanisme sebagai berikut:
|
|||||||||||||||
3. |
Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan masuk dalam peringkat kuota formasi selanjutnya dilakukan melaksanakan seleksi lanjutan. |
No | Uraian | Waktu |
---|---|---|
1 | Pendaftaran | 23-24 Desember 2022 |
2 | Seleksi Administrasi | 25-26 Desember 2022 |
3 | Ujian Tertulis | 27 Desember 2022 |
4 | Pengumuman Hasil Ujian Tertulis | 28 Desember 2022 |
5 | Wawancara | 29 Desember 2022 |
6 | Pengumuman lulus seleksi | 30 Desember 2022 |
7 | Tanda tangan kontrak | 02 Januari 2023 |
*) Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian